VII. Data Dan Pajak
|
Bagaimana mengaktifkan fasilitas multitax dan bagaimana
penggunaannya
|
Pada menu Zahir klik Setting > setup program > pembelian
dan penjualan > beri centang mengunakan multipajak
Cara penggunaannya: Buat dahulu pajak-pajaknya di data pajak.
Untuk setiap transaksi penjualan dan pembelian klik tab pajak disebelah tab
rincian. Isikan data pajak di kolom pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar